Minggu, Mei 5, 2024
BerandaBERITAPenandatanganan Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Banjarbaru, Senin, 23 Oktober 2023, Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, tentang Pakta Integritas, bahwa seluruh ASN untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas sebelum, selama dan sesudah Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, berlangsung di Aula Dinas.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan sikap netral ASN dalam menghadapi tahun politik. Pada prinsipnya netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014. Disana disebutkan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki asas netralitas, seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Pakta Integritas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di tandatangani oleh seluruh ASN Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru