Sabtu, April 27, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Sosialisasikan Perda Rencana...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Sosialisasikan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Sosialisasikan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Banjarmasin, Senin, 12 September 2022, Dengan telah di sahkannya Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) No. 4 Tahun 2022, maka perlu dilakukan sosialisasi terkait pemahaman Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) . Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Sosialisasikan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT mengatakan dalam sambutannya, tujuan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) untuk mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional dan dapat menjadi basis perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kalsel untuk 20 tahun ke depan.

Oleh sebab itu, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) berperan sebagai “alat” yang dapat menyatukan sistem perencanaan pembangunan daerah dan tata ruang wilayah, serta mengintegrasikan kegiatan antar pemangku kepentingan, maupun antara dunia usaha dan masyarakat di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru