Sabtu, April 27, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Sistem...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Si-Imah)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Si-Imah).

Banjarbaru, Selasa, 11 Oktober 2022, Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, penggunaan teknologi informasi sudah menjadi kewajiban, mengingat penyelenggaraan perumahan, memerlukan good governance yang akan menjamin transparansi, akuntabilitasi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Si-Imah), kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Rusidah, ST, MT mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk tercapainya sinkronisasi terhadap akurasi dan keabsahan data, mulai dari sumber data, sampai dengan proses pengolahan data hingga pengambilan keputusan. Hal ini dapat tercapai jika data yang dibangun, tersusun dalam sistem informasi yang sama dan terintegrasi.

Kegiatan dihadiri Disperkim Kab/Kota Se – Kalimantan Selatan serta Tim Konsultan IT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru