Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pelayanan Publik oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan.

Banjarbaru, Jumat, 1 April 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pelayanan Publik oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik, inovasi harus dilakukan termasuk pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, inovasi yang diciptakan diharapkan bukan hanya sebatas gagasan kreatif, namun juga dalam penerapannya dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh ASN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here