Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023.

Banjarbaru, Senin, 31 Juli 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas pelaksanaan dan mengevaluasi pencapaian progres Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023. Serta diskusi permasalahan ataupun kendala-kendala yang ada terhadap percepatan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan,Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Kepala Seksi pada Bidang Perumahan dan Pengembangan Permukiman dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Konsultan Manajemen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru