Sabtu, April 27, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan di Kab. Banjar

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan di Kab. Banjar.

Kab. Banjar, Senin, 26 September 2022, Sebagai tindak lanjut bantuan RTLH Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kab. Banjar. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT didampingi Kepala Bidang Pengembangan Permukiman dan Kepala Seksi serta Tim Teknis RTLH melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat kondisi progress pelaksanaan pembangunan peningkatan RTLH Provinsi Kalimatan Selatan di Desa Antasan Senor, Kec. Martapura Timur Kab. Banjar.

Program bantuan RTLH merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban didukung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan melaksanakan tugas pendampingan dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat. Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan sangat bermanfaat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru