Jumat, April 26, 2024
BerandaBERITACiptakan Persamaan Persepsi Urusan Perumahan dan Permukiman, Disperkim Gelar Rakortek se-Kalsel

Ciptakan Persamaan Persepsi Urusan Perumahan dan Permukiman, Disperkim Gelar Rakortek se-Kalsel

Ciptakan Persamaan Persepsi Urusan Perumahan dan Permukiman, Disperkim Gelar Rakortek se-Kalsel.

Dalam rangka menyamakan persepsi, sinkronisasi dan rencana kerja urusan perumahan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Maka dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Salah Satu Hotel Berbintang, Banjarmasin Selasa (4/2/2020). Dalam sambutannya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy mengatakan rakortek perumahan dan permukiman bertujuan untuk terciptanya persamaan persepsi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pada saat dilaksanakannya musrenbang Provinsi tidak terjadi perbedaan persepsi antara program atau kegiatan kabupaten/kota. “Jadi, mengawali langkah untuk keterpaduan dan penyerapan aspirasi dari kabupaten/kota terhadap urusan perumahan dan permukiman pada hari ini kita akan duduk bersama menyelaraskan, menyepakati program atau kegiatan dengan nantinya akan kita gunakan sebagai acuan penyusunan program dan kegiatan di Kabupaten/Kota tahun 2021,” ujar Mursyidah

Untuk itu, semua program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi dapat dikoordinasikan sesuai dengan kegiatan yang dimaksud dan lebih tepat sasaran.

Oleh karenan itu, melalui rakortek diharapkan adanya kesempakatan yang akan digunakan sebagai masukan terutama bagi penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) dinas Perkim 2021 yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam musrenbang 2020.

Lebih lanjut, Mursyidah mengharapkan adanya peningkatan kualitas program pembangunan dibidang perumahan dan permukiman melalui singkronisasi, penajaman program atau kegiatan Pemerintah, Kabupaten/Kota se Kalsel. “Perlu adanya koordinasi lintas sektor masing-masing pemerintah baik pemerintah Provinsi, kabupaten/kota dengan harapan perencanaan pembangunan yang maksimal, sehingga dapat menghasilkan perencanaan menjadi lebih baik dan matang,” ungkapnya.

Sementara itu, Rusidah Ketua panitia mengharapkan kegiatan rakortek ini dapat mensinergikan penyelenggaraan urusan perumahan dan permukiman baik pusat, Provinsi maupun kabupaten/kota “Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan terjadi komunikasi dan diskusi yang intensif antara perwakilan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama memajukan infrastruktur perumahan dan permukiman di daerah,” katanya.

Kegiatan Rakortek ini diselenggarakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 3-5 Februari 2020 dengan dihadiri dari Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Prov. Kalsel, Bappeda dan Kadis perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se Kalsel serta para pejabat di lingkungan dinas kawasan permukiman dan perumahan prov. Kalsel, serta Balai prasarana permukiman dan SNVT perumahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru