Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Indikator Penertiban BMD pada PSU Perumahan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Banjarbaru, Rabu, 6 Maret 2024, Dalam rangka pembahasan dan pemenuhan data PSU Perumahan yang kewenangannya ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten/Kota, termasuk dalam sub indikator penertiban PSU dalam pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) KPK Tahun 2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Indikator Penertiban BMD pada PSU Perumahan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka pemenuhan data PSU perumahan kewenangan Kab/Kota serta pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) KPK Tahun 2024, tahapan untuk memenuhi MCP KPK yaitu mengoptimalkan pengelolaan aset dan penertiban Prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah dapat meningkat.
Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perkim 13 Kab/Kota se-Kalimantan Selatan.