Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024.
Banjarbaru, Selasa, 2 April 2024, Dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024 di Aula Dinas, Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan PK RTLH Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas Pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024. Serta diskusi permasalahan ataupun kendala-kendala yang ada terhadap percepatan pencapaian target.
Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Kepala Seksi pada Bidang Perumahan dan Pengembangan Permukiman dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan serta Tim Pendataan RTLH.