Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Tahun Anggaran 2020 melaksanakan Peningkatan Kualitas (PK) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Â Â Â di Kota Banjarbaru sebanyak 11 (sebelas) unit dengan dana dari APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Banjarbaru Utara Kelurahan Mentaos RT. 04.
Tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dengan didampingi Tim Teknis dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru melaksanakan monitoring dan evaluasi ke lapangan. Dari hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, progres fisik pelaksanaan peningkatan kualitas RTLH sudah mencapai kurang lebih 85%.
Pekerjaan yang dilaksanakan berupa perbaikan pada lantai, dinding dan atap bangunan sehingga masyarakat penerima bantuan peningkatan kualitas RTLH merasakan manfaat dari kegiatan tersebut berupa terpenuhinya pencahayaan dan penghawaan, kecukupan luas bangunan serta keselamatan bangunan atas rumah yang mereka tempati.