Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman se-Kalsel Tahun 2024.
Banjarmasin, Senin 4 Maret 2024, Dalam rangka membangun sinergitas tahun 2024 dan rencana kerja untuk tahun 2025i, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di hotel Rattan Inn Banjarmasin.
Rapat ini di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, M.T. Dalam arahan dan sambutannya mengatakan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi dan penyelarasan rencana program bidang perumahan dan kawasan permukiman tahun 2025.
Saat ini kebutuhan tempat tinggal yang layak masih tinggi, terdapat berbagai tantangan dan kendala dalam mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di provinsi kalimantan selatan, antara lain penyediaan rumah bagi MBR sebagai upaya menurunkan angka backlog, peningkatan kualitas RTLH dan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas sebagai upaya menurunkan tingkat kawasan kumuh permukiman.
Adanya kejelasan pembagian tugas dan wewenang antara Pusat, Provinsi dan Kab/Kota untuk menghindari terjadinya overlapping program demi mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemaparan materi dilakukan oleh Bapak Ir. Edward Abdurrahman, M.Sc Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan materi tentang Keterpaduan Pembangunan Perumahan Berserta PSU di Prov. Kalsel, Ibu Ira Lubis, S.T.,MIDP dari Kementerian PPN/Bappenas dengan materi tentang Rancangan Kebijakan Perumahan dan Kawasan Permukiman Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Ibu Anisa Murni, S.T dari Bapedda Prov. Kalsel dengan materi tentang Arah dan Kebijakan Pelaksanaan Kegiatan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk memberikan pemahaman kepada peserta di lakukan Desk yang mencakup kelengkapan usulan dan proposal permohonan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan hasil rapat teknis yang disetujui dan ditandatangani oleh perwakilan tiap Kab/kota yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan program demi mewujudkan percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.