Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Sosialisasi Satgas Perbaikan Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Banjarmasin, Selasa 23 Juli 2024, dilaksanakan Rapat Sosialisasi Satgas Perbaikan Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 dengan tema Tepat Data, Tepat Sasaran, Tepat Guna Untuk Mewujudkan Rumah Yang Sehat Dan Layak Huni Berkelanjutan.
Dalam Sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ir.Mursyidah Aminy,MT. mengatakan Kegiatan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) perbaikan kegiatan RTLH di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penginputan data rumah tidak layak huni (RTLH) dari kelurahan/desa yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Peran para Kepala Desa/Pembakal sangat penting sebagai pimpinan di wilayahnya karena mereka lebih mengenal kondisi dan permasalahan di masing-masing wilayah. Hal ini akan membantu dalam menetapkan data masyarakat (BNBA) yang akan dibantu agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kami berharap kegiatan sosialisasi Satgas perbaikan RTLH ini pada tahun 2024 dapat meningkatkan pemahaman mengenai pendataan dan tata cara penginputan data RTLH serta mekanisme pengajuan usulan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni maupun rehabilitasi rumah bagi korban bencana di daerah masing-masing.