Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 di Kab Hulu Sungai Utara.
Amuntai, Kamis, 28 Maret 2024, Sebagai tindak lanjut bantuan RTLH Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di Kab. Hulu Sungai Utara. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, M.T. didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Pengembangan Permukiman serta Tim Teknis RTLH melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat kondisi progress pelaksanaan pembangunan peningkatan RTLH Provinsi Kalimatan Selatan di lokasi Paliwara dan Pelampitan Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Program bantuan RTLH merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban didukung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan melaksanakan tugas pendampingan dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat.
Semoga bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Selatan bermanfaat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni.