Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024.
Banjarbaru, Senin, 8 Januari 2024, Dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024.Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas Persiapan Pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024. Serta diskusi permasalahan ataupun kendala-kendala yang ada terhadap percepatan pencapaian target.
Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Kepala Seksi pada Bidang Perumahan dan Pengembangan Permukiman dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan serta Tim Pendataan RTLH.