Minggu, November 10, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam rangka menciptakan persamaan persepsi terkait Satu Data Provinsi Kalimantan Selatan untuk mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam arahan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT mengatakan, Sesuai dengan amanat dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1, menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Bagi Pemerintah Daerah, data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota dalam penuntasan perumahan dan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Provinsi Kalimantan Selatan, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam rangka menciptakan persamaan persepsi terkait Satu Data Provinsi Kalimantan Selatan untuk mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam arahan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT mengatakan, Sesuai dengan amanat dasar Negara Republik Indonesia UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1, menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Bagi Pemerintah Daerah, data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota dalam penuntasan perumahan dan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, BPS Provinsi Kalimantan Selatan, BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru