Banjarmasin, Rabu (24/2/2021), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Permukiman (Rakortek) Se-Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menciptakan persamaan persepsi, sinkronisasi dan rencana kerja antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Jadi mengawali langkah untuk keterpaduan dan penyerapan aspirasi dari Kabupaten/Kota terhadap urusan perumahan dan permukiman, pada hari ini kita akan duduk bersama menyelaraskan, menyepakati program atau kegiatan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan kegiatan di Kabupaten/Kota tahun 2022 sehingga akan menghasilkan program perencanaan yang baik, matang serta bermanfaat bagi masyarakat.