Banjarmasin, 23 Juli 2025. Dalam rangka pelaksanaan fungsi Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan topik pembahasan tentang Rencana Kegiatan pada APBD Perubahan Tahun 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini berlangsung di Ruangan rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di lantai IV Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
#banggamelayanibangsa
#disperkimprovkalsel
#gotongroyongmembangunrumahuntukrakyat
#bekerjabersamamerangkulsemua









