Sabtu, November 23, 2024
BerandaBERITAPenjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun...

Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan

Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan.

Banjarbaru, Selasa, 21 November 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan  Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan, dilaksanakan di Aula Dinas.

Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan bertujuan sebagai solusi dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman di Kalimantan Selatan.

Adapun Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan diikuti oleh Dinas terkait Se – Kalimantan Selatan, yang sebelumnya telah mengirimkan proposal lomba.

Juri pada lomba terdari dari Unsur Akademisi, Pemerhati Perumahan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Melalui Lomba ini diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mewujudkan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang lebih baik lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BerandaBERITAPenjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun...

Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan

Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan.

Banjarbaru, Selasa, 21 November 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan  Penjurian Presentasi Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan, dilaksanakan di Aula Dinas.

Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan bertujuan sebagai solusi dan strategi dalam pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman di Kalimantan Selatan.

Adapun Lomba Inovasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kab/Kota Tahun 2023 Se – Kalimantan Selatan diikuti oleh Dinas terkait Se – Kalimantan Selatan, yang sebelumnya telah mengirimkan proposal lomba.

Juri pada lomba terdari dari Unsur Akademisi, Pemerhati Perumahan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Melalui Lomba ini diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat mewujudkan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang lebih baik lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru