Banjarbaru, Senin, 7 Juni 2021, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan Antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT dan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here