Kamis, November 30, 2023

BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK MEMBANGUN BANUA!!! BERGERAK

BerandaBERITAPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Berikan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni Bagi ASN...

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Berikan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni Bagi ASN dan Non ASN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Berikan Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni Bagi ASN dan Non ASN.

Program tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk mengatasi permasalahan backlog yang masih cukup tinggi di Kalsel. Hal tersebut disampaikan Sekretatis Daerah Provisni Kalimantan Selatan, Ir. Roy Rizali Anwar, ST, MT saat membuka kegiatan Sosialisasi pembangunan rumah subsidi bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (23/2/2023).

Dalam sambutan Sekda Kalsel mengatakan bahwa pembangunan rumah subsidi bagi ASN dan Non ASN ini adalah bentuk kerja sama Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dengan BP Tapera untuk menyediakan rumah bagi ASN dan Non ASN yang belum memiliki rumah, Ini bentuk kerja sama Gubernur Kalimantan Selatan dengan BP Tapera untuk menyediakan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal ini adalah ASN dan Non ASN lingkup Pemprov Kalsel. banyak keuntungan yang bisa diambil dari pelaksanaan kerja sama dengan BP Tapera dan Bank Kalsel, BP Tapera memberikan DP 0 persen, bunga flat 5 persen dan tenornya bisa sampai 30 tahun, itu juga keuntungan.

Dalam kesempatan tersebut, dengan adanya pembangunan perumahan bagi ASN dan Non ASN ini, Sekda Kalsel mengintruksikan Kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyeleksi para developer agar memiliki kriteria yang berkualitas, profesional dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Ir. Mursyidah Aminy, MT menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan para ASN memahami pemanfaatan tabungan perumahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN dan non ASN khususnya di kalsel.

Berdasarkan data susenas tahun 2020, backlog kepemilikan rumah mencapai 12,75 juta. Sedangkan di Kalsel sendiri kepemilikan rumah mencapai angka 229.503 unit, hal ini disebabkan ketidaksesuaian antara sisi penawaran dan permintaan angka perumahan. Untuk mengatasi ini, Pemprov Kalsel harus memberikan prioritas yang tinggi pada pembangunan perumahan rumah rakyat dengan berbagai konsep, model, dan harga bahwa rumah yang layak adalah hak dari warga negara Indonesia. Oleh karena itu, upaya pembangunan perumahan rumah rakyat terus dilakukan dengan harapan masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak akan memiliki kehidupan yang nyaman dan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru