Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Ekspose Laporan pendahuluan Penyusunan Master Plan Rumah Rusun MBR Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Kotabaru.
Banjarbaru, Selasa, 2 Agustus 2022, Dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penanganan kawasan kumuh diperkotaan bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Provinsi Kalimantan Selatan diadakan Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Penyusunan Master Plan Rumah Susun MBR Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Isma Agrianti, ST, MT, mengatakan maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk membuat suatu dokumen kajian Penyusunan Master Plan Rumah Susun MBR Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Kotabaru. Sedangkan tujuannya adalah untuk melakukan identifikasi kondisi eksisting lokasi rumah susun dan pendataan MBR terhadap kebutuhan rumah, yang selanjutnya akan dilakukan pembangunan serta sarana dan prasarananya, Melakukan analisis kelayakan terhadap potensi dan kebutuhan pengembangan atau pembangunan rumah susun pada lokasi yang akan direncanakan. Melakukan kajian teknis terhadap kesiapan dan kelengkapan persyaratan pembangunan rumah susun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, DInas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Bappelitbangda Kabupaten Kotabaru, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi dilingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan serta Tim Konsultan.