Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Selatan. Selasa, 20 September 2022, di ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, dengan tujuan membahas pelaksanaan dan mengevaluasi pencapaian progres Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2022.

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan, Kepala Seksi dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Konsultan Manajemen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here