Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Mengadakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022.
Banjarbaru, Senin 21 Februari 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integeritas bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Dalam Sambutannya Kepala Dinas mengatakan tujuan dari Penandatangan Perjanjian Kinerja adalah untuk mewujudkan target kinerja yang harus kita capai dan menentukan arah prioritas kerja, tingkat pencapaian dan keberhasilan kerja yang akan menjadi keberhasilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan. Perjanjian Kinerja menjadi awal yang tidak sekedar tanda tangan di atas kertas perjanjian kinerja perlu komitmen yang kuat dari masing-masing individu untuk kerja tuntas dan ikhlas dalam menjalankan amanah, Dokumen perjanjian kinerja ini disusun berpedoman dengan dokumen Renstra 5 tahunan dan indikator harus sesuai dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas berharap melalui Pendatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini ASN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan Integritas, Akuntabilitas dan Transparansi untuk mencapai sasaran yang akan dicapai oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.