Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi Satu Data Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.
Banjarbaru, Senin, 22 November 2021, Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan Bapak Drs. Bayu Syawaluddin, menyampaikan Kegiatan Rapat Koordinasi satu data ini merupakan lanjutan Rapat Pra Koordinasi satu data Bidang Perumahan yang telah dilaksanakan. Bagi Pemerintah Daerah data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan. Hanya saja seringkali ditemukan data yang disajikan ke publik khususnya dalam pembangunan baik nasional maupun daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber. Dalam konteks pembangunan yang akuntabel, akurasi dan validitas data mutlak diperlukan. Untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan maka perlu “satu data” dalam pembangunan. Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan.
Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dan menyajikan data yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Dengan data yang benar dan valid kita juga mengharapkan bisa berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan perumahan khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.