Sabtu, November 23, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023.

Banjarbaru, Senin 2 Januari 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023, di Aula Dinas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, dalam sambutan Kepala Dinas menyampaikan Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan, tujuan dari Pendatanganan Pakta Integritas adalah dalam rangka Reformasi Birokrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Pejabat Struktural dan ASN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023.

Banjarbaru, Senin 2 Januari 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2023, di Aula Dinas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT, dalam sambutan Kepala Dinas menyampaikan Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada pribadi tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan, tujuan dari Pendatanganan Pakta Integritas adalah dalam rangka Reformasi Birokrasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Pejabat Struktural dan ASN dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru