Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBERITADinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan “Internalisasi...

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan “Internalisasi Nilai – nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa Serta Penerapan Budaya Kerja”.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan “Internalisasi Nilai – nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa Serta Penerapan Budaya Kerja”.

Banjarbaru, Kamis 04 November 2021, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT dan dihadiri Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan Kepala Dinas menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah terkait dengan implementasi terhadap kedisiplinan ASN dan Budaya Kerja, sesuai dengan Undang – undang Pasal 4 dan 5 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa diperlukan keseragaman nilai – nilai dasar ASN. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 019 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mendasari budaya pemerintah adalah “ BAIMAN, BAUNTUNG, BATUAH, CANGKAL, GAWI SABUMI” yang mengandung makna Profesional, Agamis, Gawi Sabumi dan Integritas. Kepala Dinas berharap ASN di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan memiliki sikap disiplin, berkinerja, tolong menolong dan melayani.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Internalisasi Nilai – nilai Dasar ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa Serta Penerapan Budaya Kerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru