Sabtu, November 23, 2024
BerandaBERITABersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi...

Bersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman Se – Kalsel

Bersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman Se – Kalsel.

Banarmasin, Senin – Selasa, 6 – 7 Februari 2023, Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, selaku penyelenggara pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di tingkat daerah, diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan, demi menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman dengan sebaik-baiknya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT pada Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman.

Dalam sambutan Kepala Dinas menyampaikan berkaca pada capaian kondisi yang lalu atas penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Kalsel, seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalsel dapat ditangani sebesar 9,99%. atau sebanyak 4.391 unit dari 43.921 RTLH, dengan didukung berbagai sumber pendanaan, dan penanganan kawasan kumuh di Kalsel yang dapat ditangani sebanyak 1.520,46 ha atau 32,75% dari 4.640,57 ha. Dalam hal ini kita tidak bisa kerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama-sama melalui sinergi penangangan bersama berbagai pihak serta melibatkan masyarakat sekitar.

Selain itu, dengan kondisi perekenomian global yang masih tidak menentu, ke depan masih dihadapkan berbagai tantangan dan kendala dalam pencapaian target urusan perumahan rakyat dan permukiman yakni, penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya dalam menurunkan angka backlog, penanganan RTLH, Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU), sebagai upaya pengembangan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, penurunan kawasan kumuh dan pembiayaan perumahan, khususnya bagi MBR. Melalui kegiatan ini, kita melakukan sinkronisasi data, bersinergi dalam merencanakan berbagai program kegiatan.

untuk selanjutnya menjadi bahan masukan pengambilan kebijakan ataupun penyusunan dokumen perencanaan ke depan.
Kepala Dinas berharap dalam kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk bersinergi, sharing data dan informasi guna menghasilkan poin-poin penting, yang berguna bagi pemangku kepentingan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BerandaBERITABersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi...

Bersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman Se – Kalsel

Bersinergi Tuntaskan RTLH Di Kalsel, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman Se – Kalsel.

Banarmasin, Senin – Selasa, 6 – 7 Februari 2023, Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, selaku penyelenggara pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di tingkat daerah, diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan, demi menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman dengan sebaik-baiknya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Ibu Ir. Mursyidah Aminy, MT pada Rapat Koordinasi Teknis Urusan Perumahan dan Pemukiman.

Dalam sambutan Kepala Dinas menyampaikan berkaca pada capaian kondisi yang lalu atas penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Kalsel, seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalsel dapat ditangani sebesar 9,99%. atau sebanyak 4.391 unit dari 43.921 RTLH, dengan didukung berbagai sumber pendanaan, dan penanganan kawasan kumuh di Kalsel yang dapat ditangani sebanyak 1.520,46 ha atau 32,75% dari 4.640,57 ha. Dalam hal ini kita tidak bisa kerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama-sama melalui sinergi penangangan bersama berbagai pihak serta melibatkan masyarakat sekitar.

Selain itu, dengan kondisi perekenomian global yang masih tidak menentu, ke depan masih dihadapkan berbagai tantangan dan kendala dalam pencapaian target urusan perumahan rakyat dan permukiman yakni, penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai upaya dalam menurunkan angka backlog, penanganan RTLH, Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU), sebagai upaya pengembangan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, penurunan kawasan kumuh dan pembiayaan perumahan, khususnya bagi MBR. Melalui kegiatan ini, kita melakukan sinkronisasi data, bersinergi dalam merencanakan berbagai program kegiatan.

untuk selanjutnya menjadi bahan masukan pengambilan kebijakan ataupun penyusunan dokumen perencanaan ke depan.
Kepala Dinas berharap dalam kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk bersinergi, sharing data dan informasi guna menghasilkan poin-poin penting, yang berguna bagi pemangku kepentingan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru